Healthmartdrugstore – Kriminal sepekan, pengemudi RGO303 arogan ditangkap hingga kasus pendeta

Healthmartdrugstore – Peristiwa pidana serta hukum di DKI Jakarta seminggu ini mulai dari penahanan juru mudi keras kepala berpelat no biro Tentara Nasional Indonesia(TNI) ilegal sampai Pendeta Gilbert Lumoindong dikabarkan ke Polda RGO303 Metro Berhasil terpaut asumsi penistaan agama.

Selanjutnya 5 pemberitaan pidana seminggu di DKI Jakarta serta sekelilingnya sepanjang seminggu yang sedang bisa dinikmati para pembaca buat membuka pagi hari di akhir minggu ini:

  1. Juru mudi keras kepala berpelat biro Tentara Nasional Indonesia(TNI) ilegal sudah ditangkap

Kepala Pusat Pencerahan Tentara Nasional Indonesia(TNI) Mayjen Tentara Nasional Indonesia(TNI) Nugraha Gumilar mengatakan kalau juru mudi keras kepala yang memakai pelat biro Tentara Nasional Indonesia(TNI) ilegal sudah dibekuk pada Selasa( 16 atau 4).

” Iya benar[sudah ditangkap]. Esok konpres, lagi dicari durasi yang pas,” tuturnya dikala dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Informasi sepenuhnya di sini

  1. Polisi gagalkan penyebaran sabu seberat 10, 56 kg di Bekasi

Dasar Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota sukses membatalkan penyebaran narkoba tipe sabu seberat 10, 56 kg dari tangan pelakon bernama samaran MH( 40).

” Permasalahan ini berasal dari terdapatnya informasi warga kerap terjalin bisnis penyebaran narkoba di Jalur Raya Caman, Pondok Besar Kota Bekasi,” tutur Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan dalam penjelasan tercatat di Jakarta, Kamis.

Sepenuhnya di sini

  1. 8. 725 alat transportasi langgar ketentuan ganjil- genap dikala arus mudik serta balik

Polda RGO 303 Metro Berhasil mengatakan sebesar 8. 725 alat transportasi melanggar ketentuan ganjil- genap sepanjang arus mudik serta arus balik pada Idulfitri 2024.

” Pelanggaran gage jumlah keseluruhan 8. 725,” tutur Ketua Kemudian Rute Polda Metro Berhasil Kombes Angket Latif Usman dikala dikonfirmasi Kamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *